Angka Pengguna Narkoba Naik
BENGKULU, BE - Dari tahun ke tahun, jumlah angka penyalahgunaan narkoba terus mengalami peningkatan. Pertambahannya pun cukup tajam dan berkali-kali lipat. Hal ini dapat dilihat dari data jumlah peserta rehab yang dipaparkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu Bina Ampera Bukit mengatakan pada per Oktober 2015 ini, jumlah orang yang telah mengikuti rehabilitasi di BNN mencapai 220 orang. Sedangkan pada tahun 2014, jumlah peserta tak sampai setengahnya. \"Pada 2014, ada 62 orang,\" kata Bukit, ditemui BE, kemarin. Peningkatan jumlah tersebut, menurutnya, karena BBN lebih proaktif dalam memberantas barang terlarang ini. Bahkan BNN memiliki program jangkau damping, dimana mereka yang bisa mendapatkan 4 pecandu akan dibayar oleh BNN. \"Dibayar Rp.100 ribu per orang. Kalau 4 orang berarti Rp 400 ribu.\" Peserta yang mengikuti jangkau damping inipun ikutan dibayar, sebesar Rp 50 ribu. \"Program ini dimulai sejak awal tahun 2015 lalu,\" kata mantan Direktur RSJKO ini. Lebih lanjut, ia mengatakan 220 orang tersebut dibagi menjadi dua klasifikasi, ada yang rawat inap, ada pula yang rawat jalan. Untuk yang rawat jalan lebih banyak. Sedangkan rawat inap ada 10 orang. Perbedaan jenis rawat ini lantaran kadar ketergantungan dari masing-masing peserta berbeda. Kalau sudah kecanduan berat maka wajib ikut rawat inap. \"Kalau masih ringan, bisa rawat jalan saja,\" tambahnya. Program rehab sendiri berjalan selama 3 bulan. Setelah itu, masih ada program tambahan yang diberinama program pasca rehab. Waktunya sekitar 6 bulan. Jika dikalkulasi maka total waktu rehab sama seperti lamanya ibu mengandung. \"Syarat rehab gampang, cukup datang kesini dan tidak perlu bayar alias gratis,\" jelasnya. Jika para peserta tersebut lulus mengikuti rehab maka BNN akan memberikan sertifikat graduasi. Tapi untuk mendapatkan sertifikat ini jelas tidak gampang. Para peserta wajib mengikuti semua alur rehab. Misalnya rawat inap: para peserta akan dicek apakah akan diinapkan di RSJKO Bengkulu atau di Lido Sukabumi. Sementara rawat jalan, terbagi menjadi tiga langkah. Diantaranya, model konseling, terapi 12 langkah, dan Cognitive Behaviour Therapy (CBT). Bukit pun menegaskan tujuan utama langkah-langkah rehab ini bukan membuat orang untuk tidak memakai narkoba lagi. \"Tapi, agar mereka sadar bahwa kelakuan (menyalahgunakan narkoba) itu salah dan penyakit,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: